Barang bukti rolet yang disita aparat Polres Wonosobo dalam kasus perjudian. Foto: iNews/Didik Dono Hartono.

WONOSOBO, iNews.id - Seorang bandar dan empat penjudi ditangkap polisi karena menggelar judi rolet di sebuah keramaian pentas Agustusan di Kabupaten Wonosobo. Mereka diringkus saat asyik berjudi di pinggir jalan. 

Para pelaku yang ditangkap yakni P (44) warga Mojotengah Wonosobo yang bertindak sebagai bandar. Sedangkan empat pemainnya, yakni M (34), S (42), J (43) dan WS (33) warga Sigedang, Wonosobo.

Mereka bermain judi rolet yang alatnya dibuat sendiri oleh sang bandar. Rolet terbuat dari kayu bundar dan diberi warna serta angka. 

“Mereka berjudi saat ada perayaan 17-an di Sigedang. Taruhannya bervariasi antara Rp2.000 hingga Rp10.000,” kata Kasat Reskrim Polres Wonosobo, AKP Ahmad Sugeng, Kamis (25/8/2022). 

Sementara itu, tersangka P mengaku baru kali ini menggelar judi rolet. Dia nekat membuat sendiri alat rolet dengan biaya Rp500.000 untuk dimainkan saat ada keramaian atau pentas perayaan. 

Selain para tersangka, polisi menyita barang bukti uang tunai Rp1 juta, alat rolet, lampu, tikar dan catatan pemenang. 

Selain lima penjudi rolet, polisi juga menangkap lima pelaku judi kartu di Watumalang. Para pelaku ditahan di Mapolres Wonosobo dan dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network