Ketua DPD Partai Perindo Kota Salatiga Putri Dewi Chandrasri menyerahkan berkas syarat administrasi pengajuan bakal calon legislatif kepada Ketua KPU Salatiga Syaemuri, Minggu (14/5/2023). Foto/Angga Rosa

SALATIGA, iNews.idKPU Kota Salatiga menyatakan persyaratan pengajuan bakal calon legislatif (bacaleg) Partai Perindo Salatiga lengkap dan memenuhi syarat. Berdasarkan hasil verifikasi, persyaratan sebanyak 16 bacaleg yang didaftarkan DPD Partai Perindo Kota Salatiga memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Mereka masuk dalam daftar calon sementara (DCS) anggota DPRD Kota Salatiga periode 2024 -2029. 

"Setelah kami lakukan verifikasi, semua berkas administrasi bacaleg yang diajukan Partai Perindo lengkap. Pengajuan kami terima dan kami persyaratannya kami nyatakan memenuhi syarat," kata Ketua KPU Kota Salatiga Syaemuri saat pengajuan bacaleg Partai Perindo Salatiga, Minggu (14/5/2023).

Ketua DPD Partai Perindo Kota Salatiga Putri Dewi Chandrasri mengatakan, jauh hari sebelum pendaftaran bacaleg, Partai Perindo telah mempersiapkan semua persyaratan yang dibutuhkan dan tidak ada satu pun yang tidak lengkap. 

"Sejak awal persyaratan sudah lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan KPU. Jadi semua bacaleg Perindo memenuhi syarat," ujarnya.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network