Tim penyidik Satuan Reskrim Polrestabes Semarang tengah menyelesaikan berkas pemeriksaan lima tersangka penembakan istri anggota TNI di Semarang. (Dok iNews)

Dari keterangan para tersangka ini, terungkap sejumlah fakta menarik di balik aksi kelompok pembunuh bayaran ini. S alias Babi mengaku diperintah Kopda Muslimin untuk membunuh istrinya dengan cara menembak di bagian kepalanya. Namun Babi merasa tidak tega hingga memilih menembak di bagian perut korban.

Selain itu juga terungkap, total keseluruhan uang yang dijanjikan oleh Kopda Muslimin untuk membunuh istrinya, sebesar Rp200 juta dan janji bonus satu unit mobil sedan jika berhasil.

Karena aksi penembakan tersebut gagal, Kopda Muslimin hanya menyerahkan uang sebesar Rp120 juta.

Seperti diketahui, kasus penembakan RW di jalan Cemara 3 Padangsari Banyumanik Semarang terjadi pada Senin 18 Juli lalu. Penembakan didalangi oleh suaminya sendiri Kopda Muslimin, anggota Arhanud 15/DBY.

Tim gabungan TNI-Polri yang dibentuk untuk menangani kasus ini telah menangkap lima tersangka, sementara Kopda Muslimin masih buron.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network