SEMARANG, iNews.id - Berkas perkara kasus organisasi Khilafatul Muslimin di Kabupaten Brebes dan Klaten telah dilimpahkan ke penuntutan. Pelimpahan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap.
"Berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke kejaksaan," kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, Selasa (2/8/2022).
Menurutnya, berkas penyidikan yang dilakukan oleh Polres Brebes sudah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan pada 21 Juli 2022.
Adapun untuk berkas yang ditangani Polres Klaten telah dilimpahkan pada 1 Agustus 2022. Dengan demikian, dalam waktu dekat perkara tersebut akan segera disidangkan.
Editor : Ahmad Antoni
khilafatul muslimin kapolda jateng irjen pol ahmad luthfi Kabupaten Klaten polres klaten Kabupaten Brebes
Artikel Terkait