Sejumlah remaja saat diamankan di Polsek Muntilan, Polresta Magelang lantaran bermain petasan. (Foto: Ist)

"Diharapkan hal ini bisa menjadi efek jera bagi masyarakat lain untuk tidak coba-coba bermain petasan. Selain diberikan pembinaan mereka juga diminta untuk membuat surat pernyataan bermaterai yang ketahui Kades maupun Kadus setempat dan dimasukkan dalam data orang-orang yang terkait petasan," ujarnya.

Menurutnya, dari hasil razia ini, kepolisian mempunyai database masyarakat yang gemar membuat dan menyalakan petasan. "Apabila ditahun depan atau pada event dimana masyarakat masih ada yang membuat dan menyalakan petasan maka kami akan melakukan tindakan yang tegas," kata Muthohir. 


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network