Barang bukti dan pelaku penyelundupan barang terlarang di Lapas Kelas I Semarang, Selasa (1/8/2023). Foto Dok. Lapas Kelas I Semarang

“Upaya penyelundupan tersebut berhasil kami gagalkan. Ke depan akan terus kami tingkatkan kewaspadaan,” ungkap Kepala Lapas Kelas I Semarang Tri Saptono Sambudji, Selasa (1/8).

Dia mengatakan, pemeriksaan terus dilakukan. Dia juga mengimbau baik pengunjung maupun WBP jika melakukan pelanggaran dan merupakan tindak pidana, maka akan dilanjutkan ke ranah hukum.

“Kami imbau petugas lebih ketat dalam pemeriksaan terhadap barang-barang maupun pengunjung yang masuk ke dalam lapas,” sambungnya.

Sementara, dari hasil pemeriksaan, ada 3 WBP alias narapidana yang terlibat. Saat ini mereka diamankan dengan dipisahkan dari WBP lain untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Nantinya, mereka akan mendapatkan hukuman disiplin, dicatat register F dan akan dipindahkan ke “straff cell” alias kamar tersendiri untuk pembinaan lebih lanjut.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network