MAGELANG, iNews.id – Aksi bejat dilakukan oleh RR (58) tukang kredit keliling di Magelang. Dia tega memperkosa seorang perempuan penyandang disabilitas mental berinisial AR (25) hingga hamil enam bulan.
Kasus tindak asusila tersebut berhasil diungkap oleh Polres Magelang. Kapolres Magelang AKBP Mochamad Sajarod Zakun mengungkapkan, awal mula kejadian terjadi pada Januari saat korban AR disuruh ibunya untuk menjemput istri tersangka yang bekerja di usaha milik ibu korban.
Sesampainya di rumah tersangka, ternyata istri tersangka sudah berangkat (tidak dirumah) dan korban bertemu dengan tersangka.
Tersangka langsung menarik korban ke dalam kamar dan memerkosa korban sambil membekap mulut korban dan mengancam akan memukul kalau tidak mau melayani.
"Kejadian ini kembali dilakukan tersangka pada korban sebanyak empat kali pada Januari, April, Juni, Agustus tahun 2020 dan dilakukan di rumah tersangka di Desa Gulon Kecamatan Salam Magelang," kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Muhamad Alfan Armin, Rabu (16/2/2022).
"Aksi ini dilakukan tersangka saat kondisi rumah sepi atau saat korban bermain di dekat rumah tersangka," katanya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait