"Kami dari Stapol PP mendapatkan laporan dari masyarakat adanya kegiatan mengamen yang meresahkan. Kemudian kami menangkap Tugiman alias Chika yang sedang mengamen. Laporan lebih dari tiga kali, seperti laporan pernah Chika mengamen di suatu tempat tidak diberikan uang kemudian terjadi cekcok," ujar penyidik Satpol PP, Sugeng Supriyadi.
Lebih mengejutkan, Chika ternyata menggunakan mobil pribadi sebagai sarana transportasi saat mengamen. Dia memarkir kendaraannya di kawasan pusat kuliner Banjarnegara sebelum berkeliling kota untuk mengamen.
"Tugiman alias Chika yang berdomisili di Banjarnegara menggunakan kendaraan sendiri, parkir di suatu tempat turun dari mobil kemudian mengamen dari toko ke toko," ucapnya.
Setelah ditangkap, Cika dibawa ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan barang mencurigakan, namun pembinaan tetap diberikan.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait