Selama periode Maret 2020 sampai Februari 2021, terdapat 5.709 putusan sidang perceraian. Dari jumlah tersebut, 1.045 di antarnya cerai talak atau dari pihak suami dan 3.611 cerai gugat atau dari pihak istri.
Sehingga jumlah cerai talak dan cerai gugat yang putus dalam persidangan terdapat 4.656 kasus. Sedang sisanya karena perkara lain, seperti isbat nikah, dispensasi nikah dan lainnya.
Sedangkan yang masuk selama periode setahun pandemi terdapat 1.122 kasus perkara cerai talak dan 3.916 cerai gugat. Sehingga total perkara masuk dari kedua penyebab perceraian ada 5.036 perkara.
Sementara, perkara yang sudah melewati putusan sidang dari kedua penyebab perceraian tersebut ada 4.656 kasus.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait