Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blora Hendi Purnomo. (iNews/Heri Purnomo)

Menurutnya, pembelajaran tatap muka nantinya tetap akan dilakukan pembatasan-pembatasan. Seperti jumlah siswa dan jam pembelajaran.

"Perlu kami jelaskan, jangan sampai salah persepsi. Bukan berarti tatap muka disini dianggap full tatap muka. Artinya kita tetap mematuhi prokes. Jadi tatap muka nantinya tetap kita batasi, baik jam belajar, jumlah siswa tiap kelas sesuai prokes, " ujarnya.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network