Penyaluran BLT BBM di Kantor Pos Besar Solo, Kamis (8/9/2022). Foto: ANTARA/Aris Wasita.

"Kami hanya membayarkan saja," katanya.

Sesuai aturan, syarat mengambil bantuan sosial tersebut yakni dengan membawa undangan resmi dan KTP.

Selain kemungkinan adanya penambahan data, juga ada perubahan data.

"Perubahan tetap ada, sebelumnya penerimanya sudah meninggal, sudah pindah, atau tidak berhak, tapi yang menentukan Kementerian Sosial," katanya.


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network