Barang bukti paket sabu-sabu yang diamankan BNN. Narkoba itu dikendalikan napi LP Selawi, Jateng. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan 450 kilogram (kg) narkoba jenis sabu-sabu di Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu. Narkoba itu dikendalikan seorang narapidana di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Slawi, Jawa Tengah.

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari mengatakan, upaya penyelundupan itu berhasil mereka gagalkan setelah BNN menindaklanjuti informasi dari Badan Keamanan Laut (Bakamla) akan ada upaya penyelundupan tersebut. Narkoba itu diselundupkan di daerah pantai barat Sumatra dan pantai utara Pulau Jawa. 

"Telah dilakukan operasi bersama BNN RI dengan Bakamla RI di daerah pantai barat Sumatra dan pantai utara Pulau Jawa. Dari operasi tersebut ditemukan narkoba jenis sabu seberat kurang lebih 450 kg yg dikemas dalam Tupperware. Penangkapan dilakukan di Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu," kata Arman, Rabu (17/2/2021).

Bersama barang bukti narkoba itu, sebut Arman, ikut ditangkap tiga orang tersangka. Ketiganya, yakni MU, SH dan MG. Polisi juga sudah mengetahui identitas pemasok dan pengendali narkoba tersebut. 


Editor : Maria Christina

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network