“Kerjasama ini merupakan bentuk sinergitas dan kolaborasi aparat penegak hukum di wilayah Jateng untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” ujarnya.
Menurutnya, dengan terbentuknya Tim dan Posko Interdiksi diharapkan semakin membatasi ruang gerak bagi para pengedar narkoba dalam upaya menyelundupkan narkotika masuk ke wilayah Jateng.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait