Menurutnya, aksi balap liar yang dilakukan di sepanjang Jalan Raya Karanganyar - Godong tersebut sangat meresahkan warga sekitar dan mengganggu para pengguna jalan. Selain itu, juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
"Kami memperkuat patroli menjelang buka puasa untuk menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Demak agar tetap kondusif," ujarnya.
Sementara, Kapolsek Karanganyar Iptu Muhammad Syaifuddin mengatakan para pemilik puluhan kendaraan bermotor tersebut akan diberikan pembinaan oleh petugas Polsek Karanganyar serta diminta membuat surat pernyataan yang menyatakan tidak akan terlibat lagi dalam aksi balap liar.
"Kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan ketentuan diminta untuk dikembalikan dalam kondisi awal atau sesuai standar pabrik. Para pemilik kendaraan bermotor juga akan dikenakan sanksi tilang dan tindak pidana ringan jika terbukti terlibat aksi balap liar," ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait