SEMARANG, iNews.id – Sidang kasus dugaan korupsi Bupati Banjarnegara nonaktif Budhi Sarwono ditunda dua pekan. Penundaan karena terdakwa harus menjalani perawatan setelah terpapar Covid-19.
"Ditunda karena terdakwa terkonfirmasi Covid-19," kata Juru Bicara Pengadilan Tipikor Semarang Kukuh Subyakto, Selasa (15/2/2022).
Menurutnya, Hakim Ketua Rochmad yang menyidangkan perkara tersebut akan kembali menggelar sidang pada 1 Maret 2022.
Sidang dugaan korupsi ini digelar dua kali dalam sepekan di Pengadilan Tipikor Semarang. Dalam perkara ini, Budhi Sarwono diadili bersama seorang pengusaha yang juga orang kepercayaannya bernama Kedi Affandi.
Editor : Ahmad Antoni
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono kasus dugaan korupsi pengadilan tipikor semarang terpapar covid-19
Artikel Terkait