Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa saat memimpin penutupan toko cendera mata dan batik karena dianggap melanggar aturan PPKM darurat. Foto: iNews/Septyantoro.

SOLO, iNews.id – Puluhan toko cendera mata dan batik di Kota Solo ditutup paksa Satgas Covid-19 karena dianggap melanggar aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM)  darurat. Penyegelan dipimpin Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa bersama aparat gabungan TNI, Polri, dan Kejaksaan.

Tim menutup seluruh usaha di Kampung Batik Kauman dan pertokoan di Jalan Yos Sudarso. Toko-toko yang diminta tutup diberi stiker yang intinya bertuliskan tentang landasan penutupan terkait PPKM darurat mulai 3-20 Juli 2021. 

Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa menyebut,  pertokoan yang diminta tutup bukan termasuk toko yang menyediakan kebutuhan pokok maupun sektor esensial. 

“Ada penindakan yang dilakukan bagi pelanggar aturan PPKM darurat, sanksi paling tegas pencabutan izin,” kata Teguh Prakosa, Senin (5/7/2021). 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network