Dia menuturkan, petugas sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Berdasarkan hasil olah TKP, kata dia sementara dari titik koordinat masuk wilayah Mranggen, Kabupaten Demak, yang berbatasan langsung dengan Kota Semarang.
“Namun ini akan dipastikan kembali (titik tepat koordinat TKP),” tuturnya.
Saat ini, lanjut dia TKP telah dipasangi garis polisi, pengecekan dan pendalaman terkait izin yaang dimiliki. Selain itu juga memeriksa mandor, pekerja lainnya, termasuk pemilik IUP (Izin Usaha Penambangan).
Menurutnya, koordinasi juga dilakukan dengan Dinas ESDM Provinsi Jateng terkait titik lokasi serta legaalitas izin galian batuan tersebut.
“Dari Polrestabes Semarang tetap melakukan penyelidikan terkait laka kerja ini serta aktivitas pertambangan tersebut. Perkembangan akan disampaikan,” katanya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait