BLORA, iNews.id - Kapolres Blora AKBP Aan Hardiansyah menghentikan semua hiburan dalam bentuk apa pun dalam berbagai acara di wilayah Kecamatan Todanan. Penghentian ini menyusul insiden tawuran antarwarga di acara hiburan musik hingga viral di media sosial.
"Kita pastikan bentuk hiburan apa pun di wilayah Todanan tidak di perbolehkan, baik orkes dangdut, solo organ maupun campur sari ditiadakan guna kamtibmas aman dan kondusif," kata Kapolres, Minggu (8/5/2022).
Terkait kejadian di Desa Karanganyar dan Perigi, lanjut Kapolres, pihak Polres Blora telah melakukan penyelidikan terkait pengeroyokan dan pengerusakkan.
"Kita masih dalami dan masih di lakukan pemeriksaan terhadap saksi dan kepala desa dua desa tersebut di Satreskrim Polres Blora," katanya.
Editor : Ahmad Antoni
tawuran antarwarga Kapolres Blora polres blora Kabupaten Blora patroli malam viral di media sosial hiburan
Artikel Terkait