KEBUMEN, iNews.id – Kasus pembunuhan bayi yang dibuang di saluran irigasi di Kabupaten Kebumen pada bulan Mei 2021 lalu akhirnya terungkap. Polisi menangkap seorang perempuan warga Kutowinangun dan kekasih gelapnya yang diduga sebagai pelaku.
Dua orang yang ditangkap yakni DN (23) perempuan asal Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen, serta SM (30) warga Kecamatan Pejagoan.
SM merupakan rekan kerja DN di sebuah rumah sakit swasta di Kebumen. Keduanya menjalin hubungan asmara selama tiga tahun. Mereka ditangkap petugas Resmob Polres Kebumen di rumahnya.
Wakapolres Kebumen Kompol Edi Wibowo mengatakan, bayi sudah direncanakan dibunuh sejak dalam kandungan. SM sempat menyuruh DN untuk menggugurkan kandungannya dengan memberikan obat peluntur janin.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait