BATANG, iNews.id - Bupati Batang Wihaji mengangkat penyandang disabilitas tunanetra menjadi staf di kantornya. Hal itu spontan disampaikan Wihaji saat memberikan bantuan kepada penyandang disabilitas tunanetra di Aula Dinas Sosial Kabupaten Batang, Selasa (26/1/2021).
Bupati Batang mengatakan, penyandang disabilitas tunanetra yang diangkat menjadi staf di kantor mempunyai hak yang sama dengan yang normal. Pemerintah Kabupaten Batang memberikan ruang untuk bekerja sebagai non Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Namanya Abdul Rosid dari Desa Sidorejo, Kecamatan Warungasem, Kabupaten Batang, kebetulan dia juga sudah pernah sekolah, jadi insyallah ini bagian dari keadilan walaupun tidak semua kita angkat tetapi biar ada perhatian dari Pemerintah,” katanya.
Ia mengatakan, honor yang akan diberikan kepada Abdul Rosid sebesar Rp1.900.000 dipotong pajak untuk gaji satu orang. pelan-pelan bisa di didik, kedepannya berdasarkan kemampuannya akan disesuaikan untuk penempatannya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait