Bupati Batang Wihaji mengangkat penyandang disabilitas tunanetra sebagai staf kantornya. (iNews.id/Suryono Sukarno)

BATANG, iNews.id - Bupati Batang Wihaji mengangkat penyandang disabilitas tunanetra menjadi staf di kantornya. Hal itu spontan disampaikan Wihaji saat memberikan bantuan kepada penyandang disabilitas tunanetra di Aula Dinas Sosial Kabupaten Batang, Selasa (26/1/2021).

Bupati Batang mengatakan, penyandang disabilitas tunanetra yang diangkat menjadi staf di kantor mempunyai hak yang sama dengan yang normal. Pemerintah Kabupaten Batang memberikan ruang untuk bekerja sebagai non Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Namanya Abdul Rosid dari Desa Sidorejo, Kecamatan Warungasem, Kabupaten Batang, kebetulan dia juga sudah pernah sekolah, jadi insyallah ini bagian dari keadilan walaupun tidak semua kita angkat tetapi biar ada perhatian dari Pemerintah,” katanya.

Ia mengatakan, honor yang akan diberikan kepada Abdul Rosid sebesar Rp1.900.000  dipotong pajak untuk gaji satu orang. pelan-pelan bisa di didik, kedepannya berdasarkan kemampuannya akan disesuaikan untuk penempatannya.

Sementara, Abdul Rosid yang diangkat menjadi staf Bupati Batang mengatakan, saya sangat senang sekali, bahwa impian untuk memperjuangkan kaum tunanetra tidak ada diskriminasi diantara sesama, karena itu adalah mimpi yang ada di dalam Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia (ITMI) Kabupaten Batang.

“Saya pernah sekolah tinggi ilmu kesejahteraan sosial Makasar, karena ada suatu musibah di keluarga saya akhirnya saat ini menetap di Kabupaten Batang,” kata Rosid. 

“Keluarga asli dari Desa Sidorejo, Kecamatan Warungasem, Kabupaten Batang dan pekerjaan hanya serabutan memijat orang saja selainnya hanya menganggur di rumah,” ujarnya.


Editor : Ahmad Antoni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network