Kabag Humas dan Protokol Pemkab Purbalingga Suroto. (Foto: iNews.id/Catur Edi Purwanto)

PURBALINGGA, iNews.id - Pemkab Purbalingga, Jawa Tengah mengalami kekosongan pemimpin pascaditangkapnya Bupati Tasdi oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hingga kini, Kementerian Dalam Negeri maupun Pemprov Jawa Tengah belum menunjuk dan menetapkan pelaksana tugas (Plt) bupati. Meski demikian, roda pemerintahan di Purbalingga tetap berjalan dan ditangani langsung oleh Wakil Bupati Dyah Hayuning Pratiwi untuk mengisi kekosongan pemimpin sementara.

"Hal-hal yang bersifat untuk keberlangsungan pemerintahan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dilaksanakan oleh wakil bupati," kata Kabag Humas dan Protokol Pemkab Purbalingga, Suroto ditemui di sela-sela menyaksikan penggeledahan rumah dinas bupati oleh KPK,0 Rabu (6/6/2018).

Menurut Suroto, dalam undang-undang tersebut, diatur bahwa pada saat kepala daerah berhalangan sementara, tugas dan kewajiban serta wewenangnya dilaksanakan oleh wakil bupati.

Kendati demikian, dia mengakui jika saat ini belum ada penegasan atau pengesahan dari Kementerian Dalam Negeri dan Gubernur Jawa Tengah terkait dengan penetapan Wakil Bupati Purbalingga sebagai Plt Bupati Purbalingga.


Tim KPK menyegel mobil milik Bupati Purbalingga Tasdi yang diduga hasil korupsi. (Foto: iNews.id/Catur Edi)

Suroto mengatakan bahwa penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik KPK di rumah dinas bupati dan ruang Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) tidak mengganggu layanan lelang yang dilaksanakan oleh kelompok kerja pelelangan karena yang digeledah hanyalah ruang Kepala ULP.

Sebelumnya diberitakan, KPK telah menetapkan status tersangka terhadap Bupati Purbalingga Tasdi pada hari Selasa (5/6) malam dalam kasus tindak pidana korupsi terkait dengan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Purbalingga pada tahun 2017 hingga 2018, sedangkan Kepala ULP Purbalingga Hadi Ismanto ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

Selain Tasdi dan Hadi Ismanto, KPK juga menetapkan status tersangka terhadap tiga orang dari unsur swasta, yakni Hamdani Kosen, Librata Nababan, dan Ardirawinata Nababan yang diduga sebagai pemberi suap.

Tasdi ditahan di Rutan Cabang KPK yang berlokasi di Gedung Merah Putih KPK, Hadi Iswanto ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur, Hamdani Kosen di Rutan Polres Jakarta Pusat, serta Librata Nababan dan Ardirawinata Nababan di Rutan Polres Jakarta Timur.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network