PEKALONGAN, iNews.id – Pemerintah Kabupaten Pekalongan memastikan roda pemerintahan tetap berjalan stabil pasca-Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Fadia Arafiq.
Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, menjamin pelayanan publik tidak terganggu meski sejumlah ruangan penting di lingkungan kantor bupati masih disegel penyidik KPK.
Hingga hari kedua setelah operasi senyap tersebut, sejumlah ruangan krusial di lingkungan Pemkab Pekalongan masih terpasang garis segel KPK.
Ruangan yang belum bisa digunakan tersebut meliputi ruang kerja Bupati Fadia Arafiq, ruang Sekretaris Daerah (Sekda) Yulian Akbar, serta beberapa kantor kepala dinas.
Adapun kantor dinas yang terdampak penyegelan di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), serta kantor Satpol PP.
"Kami menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa ini, namun kami menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan di KPK," ujar Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, Rabu (4/3/2026).
Sukirman menegaskan, pelayanan masyarakat di bidang vital seperti kesehatan, pendidikan, operasional pasar, hingga perizinan tetap berjalan seperti biasa.
Dia menjelaskan, sistem pemerintahan telah diatur sedemikian rupa sehingga tetap bisa berfungsi meskipun salah satu pimpinan berhalangan.
"Selama ini kami berbagi tugas dalam menjalankan pemerintahan. Jadi, jika salah satu berhalangan, yang lain langsung mengambil alih tugas tersebut agar administrasi tetap berjalan," katanya.
Menyiasati ruangan yang disegel, Pemkab Pekalongan telah mengalihkan sementara ruang kerja pejabat terkait ke lokasi lain guna memastikan urusan administrasi tidak mandek.
Hingga saat ini, Pemkab masih menunggu arahan lebih lanjut dari Gubernur Jawa Tengah serta informasi resmi dari KPK mengenai status para pejabat yang dibawa ke Jakarta.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait