Buron terpidana korupsi perusda BPR BKK Pati, Hendro bin Tarmuji saat digelandang di Kejari Pati. (iNews/ Atha Suharto)

PATI, iNews.id - Tim tangkap buronan (tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pati, Jawa Tengah, berhasil menangkap  Hendro bin Tarmuji (45), buron tindak pidana korupsi perusahaan daerah (perusda) BPR BKK Pati. Eks Direktur Perusda itu berhasil diringkus setelah 15 tahun dalam pelarian.

Penangkapan dilakukan oleh  tim tangkap buronan Kejari Pati bekerja sama dengan Kejati Jateng dan tim AMC Kejagung

Penangkapan berawal dari informasi tim AMC,  tim Jaksa Agung Muda Intelijen dan tim Kejati Jateng. Selanjutnya tim tabur Kejari Pati mendapat share lokasi bahwa terpidana berada di Pati.

Kepala Kejari Pati, Mahmudi mengatakan, setelah mengetahui lokasi terpidana, tim tabur langsung menuju lokasi untuk melakukan penangkapan.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network