Buron berinisial ER yang ditangkap Satgas SIRI dan Kejati Jatim di Gresik. (Foto: Ist)

Menurutnya melalui Program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajaran untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum.

"Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman," ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network