JAKARTA, iNews.id -Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror berhasil menangkap Zulkarnaen (57) buronan kasus bom Bali I tahun 2001 silam. Zulkarnaen alias Aris Sumarsono alias Daud alias Zaenal Arifin alias Abdulrahman, merupakan panglima askari Jamaah Islamiyah.
Zulkarnaen disergap Polisi di Gang Kolibri, Toto Harjo, Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, Lampung. "Telah dilakukan penangkapan tanpa perlawanan terhadap DPO (buronan)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, Sabtu (12/12/2020) malam.
Penangkapan itu sendiri berlangsung Kamis (10/12/2020) lalu. Zulkarnaen diduga berperan dalam menyembunyikan Upik Lawangan alias Taufik Bulaga alias Udin. Upik telah lebih dulu ditangkap Densus 88 di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung.
Dugaan keterlibatan Zulkarnaen dalam kasus terorisme adalah berperan membuat Unit Khos yang kemudian terlibat bom Bali dan konflik-konflik di Poso dan Ambon. Unit khos diketahui sama seperti special taskforce.
Argo menambahkan, terduga teroris asal Kabupaten Sragen ini pernah menempuh pendidikan selama empat semester pada tahun 1982 di Fakultas Biologi sebuah kampus di Yogyakarta
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait