SALATIGA, iNews.id - Kalangan buruh di Kota Salatiga meminta pemkot setempat mengajukan usulan upah minimun kabupaten dan kota (UMK) 2022 sesuai kebutuhan hidup layak (KHL). Alasannya, KHL merupakan standar buruh agar bisa hidup secara layak.
"Kalau usulan UMK 2022 di bawah KHL, buruh akan kesulitan memenuhi kebutuhan hidup secara layak. Karena itu, saya minta Pemkot Salatiga mengajukan usulan UMK 2022 sesuai KHL," kata Imam (26) pekerja salah satu pabrik di Salatiga, Kamis (18/11/2021).
Dia menuturkan, UMK yang diusulkan ke Gubernur Jawa Tengah idealnya sesuai dengan KHL agar buruh bisa hidup secara layak.
“Jika upah yang didapat setiap bulan tidak cukup untuk mencukupi kebutuhan hidup, bagaimana kami bisa hidup layak?. Tolong tampung aspirasi para buruh," ujarnya.
Dia menyatakan, selama ini UMK Salatiga setiap tahun memang naik. Meski demikian, para pekerja minta UMK 2022 bisa naik sesuai harapan. "Harapan saya UMK 2022 bisa naik 10 persen dari UMK 2021 sebesar Rp2.101.457," ucapnya.
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dispernaker) Kota Salatiga Sri Martini mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum bisa menyebutkan angka KHL 2021.
"Insya Allah besok kita baru akan membahas (KHL) dengan dewan pengupahan. Minta doanya semoga lancar dan mendapatkan hasil sesuai dengan yang harapkan," ucapnya.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait