Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana menyambangi salah satu bengkel untuk mengedukasi masyarakat terkait larangan penggunaan knalpot bising (brong), Rabu (17/11/2021). Foto/Ist

SALATIGA, iNews.id - Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana menyambangi bengkel sepeda motor di daerah Ngawen, Sidomukti, Rabu (17/11/2021). Kedatangan Kapolres ke bengkel tersebut guna mengedukasi kepada masyarakat terkait larangan penggunaan knalpot bising (brong) dan pentingnya menaati peraturan lalulintas.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga meminta pemilik bengkel untuk tidak melayani pemasangan knalpot brong. "Jangan layani permintaan pemasangan knalpot bringas ya," kata Kapolres kepada pemilik bengkel Rial.

Edukasi yang dilakukan Kapolres merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2021 yang telah dimulai sejak 15 November 2021 lalu. 


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network