SALATIGA, iNews.id - Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana menyambangi bengkel sepeda motor di daerah Ngawen, Sidomukti, Rabu (17/11/2021). Kedatangan Kapolres ke bengkel tersebut guna mengedukasi kepada masyarakat terkait larangan penggunaan knalpot bising (brong) dan pentingnya menaati peraturan lalulintas.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga meminta pemilik bengkel untuk tidak melayani pemasangan knalpot brong. "Jangan layani permintaan pemasangan knalpot bringas ya," kata Kapolres kepada pemilik bengkel Rial.
Edukasi yang dilakukan Kapolres merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2021 yang telah dimulai sejak 15 November 2021 lalu.
Editor : Ahmad Antoni
kota salatiga kapolres salatiga polres salatiga knalpot bising knalpot brong operasi zebra candi
Artikel Terkait