Polisi saat melakukan pengecekan lokasi dimana sebuah bus nekat menerobos palang pintu perlintasan KA di Sumpiuh Banyumas. (foto: Ist)

PURWOKERTO, iNews.id - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banyumas langsung bergerak melakukan penyelidikan terkait bus yang menerobos palang pintu perlintasan kereta api (KA) di Sumpiuh. Akibat menerobos itu, bus nyaris tertabrak KA.

Kasat Lantas Polresta Banyumas Kompol Ari Prayitno mengungkapkan pihaknya melakukan penyelidikan terkait dengan bus yang menerobos palang pintu KA.

“Kami saat ini sedang melakukan penyelidikan. Berangkat dari data yang ada, kami telah mendatangi lokasi, berkoordinasi dengan Terminal Bus Bulu Pitu untuk memperoleh data lanjutan,” kata Kompol Ari, Rabu (22/12/2021).

Dia mengatakan, pihaknya telah menghubungi PO Mandala sebagaimana yang disebutkan di dalam dokumen yang beredar. “Kami menghubungi PO Mandala, karena dalam dokumen audio visual yang beredar, PO tersebut yang disebut. Inilah yang dilakukan polisi dalam menindaklanjuti peristiwa tersebut,” katanya.

Kasat Lantas menjelaskan bajhwa bahwa lokasi merupakan bagian dari ruang manfaat jalan KA yang ketentuannya diatur didalam UU No 23 tahun 2007 tentang Perkeretapian. 


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network