KLATEN, iNews.id - Nurkholis alias Kholis warga Malang, Jawa Timur harus berurusan dengan polisi. Kholis ditangkap aparat Polres Klaten setelah menggondol sepeda motor, HP dan sejumlah uang milik bosnya sendiri.
Tersangka di Delangu, Kabupaten Klaten, bekerja sebagai karyawan tambal ban dan las menginap di rumah korban.
Untuk melabui pemilik rumah atau korbannya, tersangka dan korban sama sama menenggak minuman keras (miras)
Setelah korban lengah, tersangka langsung mengambil kunci motor, HP serta uang Rp1 juta langsung dibawa kabur menuju ke Malang.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait