Ilustrasi – Pencabulan 12 siswi di Kabupaten Wonogiri. (Foto: Ilustrasi)

WONOGIRI, iNews.id – Seorang Kepala Sekolah (Kasek) dan guru salah satu madrasah di Kabupaten Wonogiri ditangkap polisi setelah diduga mencabuli 12 siswinya. Kasek berinisial M (47), dan guru berinisial Y (51), keduanya kini mendekam di tahanan Polres Wonogiri.

"Penahanan dilakukan setelah keduanya diperiksa sebagai tersangka Jumat (2/6/2023) kemarin," kata Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Sabtu (3/6/2023). 

Kasus ini berawal dari laporan orang tua korban yang diterima Polres Wonogiri. Polisi segera bergerak untuk melakukan penyelidikan dan mencari keterangan dari pihak-pihak terkait.

"Selanjutnya, status penyelidikan ditingkatkan menjadi penyidikan pada Rabu (31/5/2023). Kemudian pada Jumat (2/6/2023), kami lakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua pelaku dan berakhir dengan penahanan," ujarnya. 

Dari hasil pemeriksaan, M mengakui perbuatannya dan melakukan pencabulan kepada siswinya sejak awal tahun 2023 hingga pertengahan 2023.

Sementara Y diketahui sudah sejak 2021 lalu melakukan pencabulan terhadap siswinya.


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network