Tersangka Cipto alias Toyib (38) warga Sidorejo, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang (memakai baju tahanan) saat ditahan di Mapolres Pekalongan. Foto: iNews TV/Suryono Sukarno.

PEKALONGAN, iNews.id – Seorang pemuda diduga mencabuli balita anak temannya di Kabupaten Pekalongan. Pelaku sempat dihajar warga sebelum diserahkan ke polisi. 

Pemuda itu bernama Cipto alias Toyib (38) warga Sidorejo, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang. Dia menjadi bulan-bulanan sejumlah warga di Sragi, Kabupaten Pekalongan. 

Cipto dihajar setelah diduga mencabuli bocah berusia 5 tahun berinisial AS yang merupakan anak dari temannya sendiri. 

“Tersangka dijerat Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” kata Kapolres Pekalongan, AKBP Arif Fajar Satria, Senin (6/3/2023). 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network