KARANGANYAR, iNews.id – Polres Karanganyar meluncurkan electronic traffic law enforcemen (ETLE) mobile atau tilang elektronik berjalan. ETLE mobile menempel di seragam, mobil dan motor polisi.
Melalui tilang elektronik berjalan, semua pelanggaran lalu lintas bakal terekam. Setelah teridentifikasi, para pelanggar lalu lintas di wilayah hukum Polres Karanganyar bakal menerima surat tilang.
Saat ini terdapat enam kamera pemantau yang terpasang di helm petugas. Selain enam kamera, ada satu kamera terpasang di mobil. Anggota Satlantas Polres Karanganyar bakal selalu bergerak. Sehingga, pengendara yang melanggar, kemungkinan tidak menyadari jika mereka telah terekam.
Selain kamera bergerak, ada satu kamera pemantau kecepatan terpasang di Kecamatan Colomadu, serta satu kamera pemantau yang terpasang di lampu merah.
Kapolres Karanganyar AKBP Muhammad Syafi Maulla mengatakan, masyarakat tidak perlu resah dengan penerapan ETLE sepanjang selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Ada beberapa kreteria yang masuk pelanggaran.
Seperti tidak memakai helm, tidak menggunakan helm dengan benar, menerabas lalu lintas, memacu kendaraan melebihi batas yang ditentukan, serta melawan arus.
"Yang jelas tujuan ETLE untuk membuat masyarakat tertib di jalan,” kata Syafi Maulla saat peluncuran ETLE secara nasional di Mapolres Karanganyar, Selasa (23/3/2022).
Selain itu, ETLE bisa meminimalisasi pertemuan antara petugas dengan masyarakat. Sehingga semakin sedikit ada pungli dan penyimpangan lainnya.
"Meski sudah ada ETLE, penindakan secara langsung masih akan dilakukan. Tapi tetap mengacu tata penindakan model ETLE," jelasnya.
Pelanggar lalu lintas, bakal dikirimi bukti lewat surat teguran melalui kantor pos, surat berisi foto jenis pelanggaran, lokasi, pasal yang dilanggar, besarnya denda, tempat membayar denda, dan beberapa informasi penting lainnya.
Jika kendaraan sudah berpindah tangan atau dipakai orang lain, maka tugas pemilik pertama kendaraan yang harus memberitahu ke pengendara.
"Jika nomor plat kendaraan ada di luar daerah, melalui internet petugas akan berkoordinasi dengan daerah asal plat nomor itu diterbitkan," jelasnya.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait