Sebagai informasi, Ketua Umum Pengurus Besar IDI Daeng Faqih menyarankan penundaan libur panjang Natal dan Tahun Baru pada 24 Desember-31 Desember, karena berpotensi mengulang rekor Covid-19 seperti terjadi usai libur panjang akhir Oktober lalu.
Selain memicu mobilitas warga yang tinggi, ia menyebut liburan bisa membuat masyarakat abai pada protokol kesehatan memakai masker-menjaga jarak-mencuci tangan (3M).
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait