TEGAL, iNews.id - Petugas gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Kabupaten Tegal, menggelar razia di rest area KM 275 ruas tol Pejagan-Pemalang. Razia dilakukan guna mengantisipasi adanya pemudik yang pulang kampung lebih awal.
Selain memberi imbauan, petugas gabungan juga menggelar swab antigen kepada pengunjung rest area. Satu persatu pemudik yang berhenti di rest area ruas tol Pejagan - Pemalang di Penarukan, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, Minggu (18/4/2021).
Setiap pengunjung menjalani rapid test antigen yang dilakukan oleh tim gabungan. Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 seiring dengan dimungkinkannya mudik awal untuk menghindari larangan mudik 6-17 Mei mendatang.
Dari beberapa sampel rapid test antigen, hasilnya dinyatakan negatif. Para pemudik pun langsung mendapatkan surat jalan atau surat keterangan sehat.
Surat tersebut berlaku hingga tujuh hari ke depan dan jika nantinya dalam perjalanan ada pemeriksaan, maka pemudik tinggal menunjukkan surat tersebut.
Sebelum menggelar rapid test antigen, petugas gabungan Satuan Lalu Lintas dan Sabhara Polres Tegal, TNI dan Satpol PP menggelar razia Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2021 di pintu masuk rest area 275 Penarukan Tegal.
Editor : Ahmad Antoni
tol pejagan-pemalang rest area tol pejagan rest area polres tegal protokol kesehatan kabupaten tegal
Artikel Terkait