BREBES, iNews.id - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Brebes merazia seluruh kendaraan pengangkut hewan ternak yang akan masuk ke Pasar Hewan Bumiayu, Jumat (13/5/2022). Razia dilakukan guna mencegah penularan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
Sejumlah truk pengangkut hewan ternak dari luar daerah tidak diperbolehkan masuk. Satu per satu truk dan mobil bak terbuka yang mengangkut hewan ternak seperti sapi, kerbau dan kambing diperiksa petugas.
Selain memeriksa surat kesehatan hewan, petugas juga memeriksa kondisi fisik pada mulut dan kaki hewan ternak. Seluruh kendaraan pengangkut hewan ternak juga disemprot cairan disinfektan.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Brebes, dokter hewan Ismu Subroto mengatakan razia ini guna mencegah penularan virus penyakit mulut dan kuku.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait