DEMAK, iNews.id – Warga yang mengurus surat izin mengemudi (SIM) di Polres Demak diwajibkan ikut vaksinasi Covid-19. Program ini dilaksanakan hingga Juli 2021 mendatang.
Seperti Inayatus Sholihah, warga Demak saat mengurus SIM. Dia rela mengikuti vaksinasi Covid-19 di satuan penyelenggara administrasi SIM Polres Demak.
“Semula takut ketika melihat jarum suntik, tapi setelah divaksin lega rasanya,” kata Inayatus Sholihah, Jumat (25/6/2021).
Ina adalah satu dari ratusan warga yang mengantre untuk divaksin ketika mengurus SIM. Mereka sukarela ikut karena menyadari pentingnya vaksinasi Covid-19 untuk kekebalan tubuh.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait