Evakuasi korban susur sungai Sempor di Dam/Bendungan Lengkong, Sleman, Sabtu (22/2/2020). (Foto: BPBD DIY)

SEMARANG, iNews.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Tengah melarang aktivitas susur sungai selama musim hujan. Larangan ini dikeluarkan untuk menghindari adanya korban jiwa seperti kegiatan susur sungai yang dilakukan SMPN 1 Turi Sleman pekan lalu.

"Kondisi sungai sewaktu-waktu dapat berubah. Jika tidak ada hujan di sungai yang berada di hulu, maka belum tentu dengan sungai yang berada di hilir. Jika ternyata hujan, maka secara cepat akan menyebabkan banjir di wilayah hulu," kata Kepala BPBD Jawa Tengah, Sudaryanto di Semarang, Selasa (25/2/2020).

Terkait larangan itu, Sudaryanto mengatakan telah memerintahkan seluruh BPBD tiap kabupaten/kota untuk menyampaikan hal tersebut kepada seluruh kepala sekolah dan kepala desa. Termasuk menyampaikannya kepada berbagai komunitas pecinta alam.

Sudaryanto menuturkan, di Jawa Tengah terdapat ratusan sungai yang cukup berbahaya. Termasuk sejumlah sungai besar seperti Sungai Pemali, Bodri, Comal, Kkalikutho, Serayu, Progo, Bogowonto, Serang, hingga Sungai Tuntang.

Dia berharap kegiatan susur sungai tidak dilakukan di sungai saat musim penghujan masih berlangsung.

"Mari seluruh masyarakat bersama-sama tetap waspada dan siaga," katanya.

Sebelumnya, kegiatan susur Sungai Sempor di Kabupaten Sleman DIY menyebabkan ratusan siswa SMPN 1 Turi diterjang derasnya arus air hingga 10 orang siswi meninggal dunia. Tiga orang pembina Pramuka ditetapkan sebagai tersangka kasus ini.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network