"Berdasar keterangan Satgas Pangan Polres Pekalongan, penumpukan terjadi karena pemilik membeli minyak goreng dengan harga lama. Mereka membeli ketika harga masih Rp21.000 per liter. Apabila mereka menjual dengan harga di bawah itu, tentu saja mereka tidak mau merugi," katanya.
Ditreskrimsus meminta agar Satgas Pangan Polres Pekalongan segera menggelar temuan dan melaporkan hasilnya ke Polda Jateng. "Segera tindak lanjuti dan kami minta segera melaporkan hasilnya ke Satgas Pangan tingkat Polda," kata Rosyid.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, Satgas Pangan akan terus melakukan pemantauan dan sidak bersama Disperindag, dinas pasar maupun koperasi dan UMKM.
"Ini dilakukan untuk memastikan stok minyak goreng tetap tersedia dan terdistribusi dengan baik ke masyarakat. Kami pastikan tidak ada penyelewengan maupun penyimpangan yang tidak sesuai peruntukannya," kata Iqbal.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait