Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka (Foto: iNews/Suryono Sukarno)

Akhirnya Satreskrim Polres Batang berhasil mendapatkan keterangan, bahwa ada penganiayaan pada korban.

Kronologis kejadian, pada Sabtu (21/11/2020) sekira pukul 02.00, Dedi menyuruh tersangka 2 untuk menjemputnya. Lalu, Dedi dan tersangka dua menuju ke kamar kos korban. Dedi masuk ke kamar kos

"Saat masuk ke dalam kamar, korban sedang bermain Handphone. Tersangka langsung merebut handphone korban setelah melihat semua isi chat," ucapnya.

Emosi, korban pun mematahkan ponsel korban, kemudian dibuang ke tempat sampah di luar. Lalu, Dedi melakukan penganiayaan berulang kali, hingga empat kali.

Tersangka memukul kepala korban menggunakan tangan kanan yang mengepal sebanyak tiga kali di atas kasur. Masing-masing mengenai pelipis korban sebelah kiri sebanyak sekali dan mengenai kepala korban bagian.

Lalu, memukul bagian belakang sebelah kiri sebanyak dua kali. Lalu menguinjak korban di bagian tulang rusuk atau iga, serta penganiayaan lainnya hingga korban tewas.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network