Kepala Jasa Raharja Pekalongan, Jullyanto Eka Prasetia, menyatakan pihak Jasa Raharja akan segera memproses santunan bagi para korban meninggal dunia dan menjamin biaya perawatan bagi korban luka sesuai ketentuan yang berlaku.
Petugas dari Satlantas Polres Tegal masih melakukan penyelidikan mendalam guna memastikan penyebab pasti kecelakaan di jalur tengkorak tersebut.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait