Warga kemudian membawa korban ke klinik kesehatan. Namun karena luka yang diderita cukup parah, korban dirujuk ke Rumah Sakit Aghisna, Sidareja. Namun sesampainya di rumah sakit, korban sudah meninggal dunia.
"Berdasarkan pemeriksaan medis, korban tewas akibat luka bacokan senjata tajam di beberapa bagian tubuhnya, seperti luka pada bagian pelipis sebelah kiri, luka robek pada punggung sebelah kiri, luka sobek pada bagian tangan kanan, dan luka robek pada bagian kaki kiri,” ucapnya.
Tim Inafis Polres Cilacap langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti sebilah sabit yang digunakan pelaku menganiaya korban.
"Berdasarkan pengakuan pelaku, yang bersangkutan tega menganiaya ayah kandungnya sendiri karena marah. Korban tidak memberikan uang setelah panen padi,” kata Gatot.
Saat ini DT yang berusia 28 tahun telah diamankan polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait