4. Pernikahan Culik Suku Sasak
Masyarakat Suku Sasak, Lombok, Nusa Tenggara Barat memiliki tradisi nikah yang unik. Pada prosesi ini calon mempelai pria diharuskan menculik calon mempelai wanita terlebih dahulu.
Penculikan itu pun telah direncanakan sedemikian rupa dan terdapat sanksi dari kerabat mempelai. Namun, orang tua mempelai wanita tidak boleh mengetahuinya.
Calon mempelai pria akan membawa calon mempelai wanita ke lokasi tertentu untuk berbicara satu sama lain, di bawah pengawasan anggota keluarga.
Setelah itu, keduanya akan dinikahkan dan menjalani beberapa adat, yakni mesajati, mbait wali, nyongkolan. Proses tersebut berlangsung hingga tiga hari.
Dalam prosesi mesajati, keluarga pria datang ke pihak wanita dan membicarakan segala kebutuhan yang akan diperlukan dalam perkawinan. Sedangkan dalam proses mbait wali lebih banyak membicarakan uang pisuka atau jaminan dan mahar.
Setelah itu, baru dilangsungkan pernikahan dengan cara Islam lewat ijab qabul. Proses akhir, yakni nyongkola. Kedua mempelai digiring menuju rumah orang tua mempelai wanita dan akan menempati rumah kecil yang disebut bale kodong.
Editor : Maria Christina
tradisi unik pernikahan unik pernikahan Mappasikarawa suku bugis suku minang suku sasak Suku Tidung
Artikel Terkait