SOLO, iNews.id – Seorang nenek berinisial S, warga Klaten diamankan polisi. Nenek berusia 60 tahun itu diamankan karena diduga melakukan pencurian bawang merah di Pasar Jungke Laweyan, Kota Solo, Jawa Tengah.
Kapolsek Laweyan AKP Bobby A. Rachman mengatakan memang benar Polsek Laweyan telah mengamankan seorang perempuan yang diduga telah melakukan pencurian bawang merah seberat 3 kilogram, di Pasar Jongke Laweyan Solo.
Menurutnya, kejadian tersebut berawal dari korban pemilik kios di Pasar Jongke yakni, Wahyono (50) yang menangkap basah pelaku S saat membawa bawang merah seberat kurang lebih 3 kilogram, hasil mencuri di kiosnya.
Korban Wahyono kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Laweyan untuk proses selanjutnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait