Seorang nenek yang diduga mencuri bawang merah sempat diamankan di Polsek Laweyan Solo. (foto: Antara)

Namun, kata Kapolsek dari hasil pemeriksaan pelaku S mengaku nekat melakukan perbuatan tersebut karena terdesak kebutuhan, dan tidak memiliki cukup uang untuk membelinya.

Kapolsek dengan melihat kondisi pelaku yang terdesak kebutuhan tersebut kemudian mengambil langkah mediasi antara korban dengan pelaku. Sehingga, kedua belah pihak diperoleh kesepakatan bersama untuk diselesaikan secara kekeluargaan.

Setelah kedua pihak sepakat, dia kemudian mengganti kerugian korban, dan memberikan bawang merah tersebut kepada pelaku untuk dimanfaatkan.

"Akan sangat ironis, hanya karena 3 kg bawang merah untuk kebutuhan sehari-hari, seorang ibu dipenjara. Karena itu, atas dasar kemanusiaan kami selesaikan kasus ini dengan restorative justice, dengan catatan pelaku tidak akan mengulanginya di kemudian hari," ujarnya.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network