"Kemudian pelaku kami gelandang di Mapolres Salatiga untuk diperiksa dan diproses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Salatiga Iptu Henri Widyoriani membenarkan Satreskrim Polres Salatiga telah berhasil mengamankan seseorang yang diduga pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di Masjid Ar-Rahman UIN Salatiga.
Saat ini pelaku sudah berada Polres Salatiga untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatan pidananya.
"Dari hasil interogasi pelaku mengaku juga pernah melakukan pencurian satu laptop di Masjid Ar-Rahmad UIN Salatiga, melakukan pencurian di dalam bus angkutan umum sebanyak kurang lebih 30 kali.
Terakhir sebelum ditangkap tim Resmob Polres Salatiga pelaku juga melakukan pencurian tas berisi uang tunai Rp2 juta di SPBU Babadan, Semarang," ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
mencuri polres salatiga Kabupaten Temanggung pencurian universitas islam negeri kabupaten semarang
Artikel Terkait