Tersangka pencurian motor menjalani pemeriksaa di Polsek Cepu, Blora. (iNews/Heri Purnomo)

BLORA, iNews.id – Polisi menangkap seorang pria yang mencuri sepeda motor saat warga sedang menjalankan ibadah salat di masjid. Pelaku berinisial S (45),  warga Kelurahan Ngawen, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora

Pelaku diamankan Sat Unit Reskrim Polsek Cepu, saat nongkrong di Lapangan Kridosono Blora pada Minggu (23/5/2021).

Kapolsek Cepu AKP Agus Budiana mengatakan pada Minggu (4/4/ 2021) lalu, sekitar Pukul 04.30 WIB telah terjadi tindak pidana pencurian sepeda motor di tempat parkir Masjid Al-Islah di kampung Megalrejo, Kelurahan Balun, Kecamatan Cepu.

"Kita amankan pelaku saat nongkrong di eks Stadion Kridosono Blora," kata Kapolsek, Senin (24/5/2021). 

Dia mengatakan, awalnya korban  datang di masjid untuk sholat subuh berjamaah di Masjid Al-Islah. Sepeda motornya diparkir tanpa dikunci stang dan meletakkan anak kunci di meja serambi Masjid.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network