Sat Reskrim dan Resmob Polres Grobogan kemudian melakukan pelacakan setelah menemukan lokasi truk di wilayah Ampel Boyolali. Polisi bersama korban meluncur ke lokasi. Lima jam kemudian, kedua pelaku dibekuk di tempat indekos di wilayah Ampel Boyolali.
Kapolres Grobogan, AKBP Yuri Leonard Siahaan mengatakan polisi terpaksa menindak tegas kedua pelak karena mereka melakukan perlawanan. “Setelah diperiksa, keduanya adalah residivis spesialis pencurian truk antar lintas provinsi,” katanya.
Subadi yang menjadi otak pelaku pencurian ini sengaja menyambangi rumah-rumah mewah yang memiliki truk di Desa Jatilor, Kecamatan Godong, Grobogan.
Selama beberapa hari mengetahui adanya target, kedua pelaku kemudian melancarkan aksi pada Senin dini hari dengan mencongkel kunci pintu garasi dan truk menggunakan bor. Aksi pelaku yang terbilang lihai ini berhasil tidak membuat penghuni rumah terbangun.
Untuk menghilangkan jejak dan memberi tanda, kedua pelaku menyemprotkan cat ke bak truk. Truk hasil curian ini rencananya akan di jual ke penadah di wilayah Jawa Timur.
Barang bukti baju pelaku, perlengkapan bor, cat semprot dan sepeda motor pelaku diamankan ke Mapolres Grobogan.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait