JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel diperpanjang hingga 30 Agustus 2021. Di Jawa Tengah, ada 15 kabupaten/kota yang masih berstatus level 4.
Ke-15 kabupaten/kota tersebut di antaranya Kabupaten Boyolali, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Klaten, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Banyumas.
Kemudian Kota Tegal, Kota Surakarta (Solo), Kota Salatiga, Kota Magelang, Kabupaten Sragen, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Cilacap, dan Kabupaten Karanganyar.
Jokowi mengatakan ada beberapa daerah yang bisa menurunkan levelnya dari 4 ke 3, namun ada beberapa daerah yang masih harus bertahan di level 4.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait