Pedagang masker yang mangkal di Jalan Pattimura Salatiga, Rabu (18/5/2022). Foto: Sindonews/Angga Rosa.

"Yang harga Rp20.000 satu dus, sekarang saya jualnya Rp15.000. Kemudian yang harga Rp15.000 saya jual Rp12.000,” ujarnya.

Sebelum adanya aturan tersebut, Bayu dapat menjual masker sebanyak delapan lusin. Namun sekarang, menjual satu lusin saja susah. 

Dia mengatakan, dirinya belum bisa berfikir untuk melakukan terobosan lain guna mencari nafkah. 

“Yang penting laku dulu maskernya. Aturan baru itu, sangat berdampak sekali bagi pedagang kaki lima seperti saya ini," ujarnya.


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network